UMKM Indonesia, UMKM, UMKM Sleman, Peran UMKM, Ekonomi

Kenali UMKM, Si Tulang Punggung Perekonomian Indonesia

UMKM menjadi bagian penting dalam perekonomian Indonesia. Menurut Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, UMKM berkontribusi lebih dari 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Jumlah UMKM hingga awal 2025 mencapai 64 juta unit usaha, dan menyerap hampir 97 persen tenaga kerja.

UMKM singkatan dari Usaha, Kecil, Mikro, dan Menengah. Menurut Abdul Halim (2020), UMKM didefinisikan sebagai usaha yang memproduksi barang dan jasa dengan menggunakan bahan baku utama berbasis pada pendayagunaan sumber daya alam, bakat, dan karya seni tradisional dari daerah setempat.

Undang-Undang Nomor 20 tahun 2008, membedakan kriteria antara usaha kecil, mikro, dan menengah berdasarkan hasil penjualan dan kekayaan bersih (tidak termasuk tanah dan bangunan). Usaha Mikro memiliki kekayaan bersih maksimal 50 juta rupiah atau hasil penjualan tahunan maksimal 300 juta rupiah.

Usaha Kecil memiliki kekayaan bersih 50-500 juta rupiah atau hasil penjualan tahunan 300 juta rupiah hingga 2,5 miliar rupiah. Sedangkan, Usaha Menengah memiliki kekayaan bersih 500 juta rupiah hingga 10 miliar rupiah atau hasil penjualan tahunan 2,5-50 miliar rupiah.

Perjalanan bisnis ala UMKM juga memiliki ciri khas. Di antaranya jenis produk unik tetapi cenderung tidak tetap, lokasi berpindah menyesuaikan kebutuhan, administrasi dan manajemen sederhana, bahkan perizinan tidak lengkap yang berpengaruh pada minimnya modal.

Namun begitu, UMKM berperan sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia. UMKM mampu menjadi sarana pengentasan kemiskinan, pemerataan ekonomi, hingga menyumbang devisa negara karena keunikan produknya dapat menembus pasar internasional.

Atas peran besar UMKM, para pelaku UMKM menggerakkan usahanya dalam beragam pilihan bidang usaha. UMKM bergerak dengan penyediaan barang dan jasa. Seperti bidang usaha kuliner, fashion, kecantikan, agribisnis, pariwisata, hingga otomotif.